top of page
Search
corwingadbaw1449c7

Contoh Jadwal Supervisi Manajerial Kepala Sekolah Mts: Cara Membuat dan Mengimplementasikan Program



Dengan demikian, akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya. Maka dalam hal ini kinerja guru sangat berperan dalam menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Adapun salah satu cara meningkatkan kinerja guru adalah supervisi akademik oleh kepala Madrasah.




Contoh Jadwal Supervisi Manajerial Kepala Sekolah Mts



Kegiatan supervisi pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan dengan teknik kunjungan kelas, yaitu kepala madrasah mengawati proses KBM di kelas sesuai dengan jadwal supervisi yang telah dibuat oleh Wakil Kepala Bagian Kurikulum, namun pada tahun ini, imbas dari pandemi covid 19, ada yang sedikit berbeda, dimana kegiatan supervisi dilaksanakan secara online dan offline.


Untuk kelas 7 dan 8 karena pembelajarannya dilaksanakan secara online atau daring, maka supervisi akademik juga dilaksanakan secara online, yaitu dengan cara menambahkan supervisor sebagai tutor di Google Classroom. namun untuk kelas IX karena proses KBM-nya dilaksananakan secara tatap muka, maka supervisi akademiknya dilaksanakan secara offline artinya kepala madrasah atau Wakil Kepala Bagian Kurikulum mengamati langsung proses KBM yang dilakukan oleh guru.


Tutik Rusmawati, M.Pd. menjelaskan tujuan supervisi akademik bukan untuk mencari kesalahan guru melainkan menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi guru di kelas, membantu guru dalam menyiapkan perangkat dan mengelola kegiatan pembelajaran serta memberikan contoh dan saran yang membangun.


Pada kesempatan ini saya akan membagikan pengalaman pribadi saya sebagai guru yang diberikan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum. tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum disebut sebagai tugas yang berat karena merancang rencana pembelajaran selama 1 tahun pelajaran, meskipun terasa berat jika sesutu pekerjaan kita menikmati dan ikhlas maka akan terasa ringan. Adapun kegiatan yang saya lakukan adalah sebagai berikut :


Kalender akademik pada satuan pendidikan yang telah disusun kemudian di sosialisasikan kepada orangtua siswa atau wali siswa dengan cara mengundang orangtua siswa/wali siswa, wali kelas, wakil kepala sekolah dan staf, Kepala sekolah dan melibatkan komite sekolah. kegatan tersebut biasanya dilaksanakan diruang aula selama 3 hari dan dibagi menjadi 2 sesi (pelaksanaannya disesuaikan dengan jumlah siswa pada satuan pendidikan).


Dalam prakteknya untuk sosialisasi program sekolah ada yang sifatnya umum dan khusus. untuk informasi umum artinya informasi untuk lintas kelas/jenjang. untuk informasi yang sifatnya khusus biasanya waktunya akan di jadwal ulang karena perlu pembahasan yang sifatnya khusus.


Wakil kepala sekolah juga memiliki tugas untuk mengagendakan Supervisi akademik. Supervisi sekurang-kurangnya dilaksanakan sekali dalam satu tahun. Pelaksanaannya antara Oktober-November. Sebelum melaksanakan supervisi tentunya membuat surat tugas untuk Panitia, surat tugas Penyelia yang terdiri dari unsur pengawas, kepala sekolah dan guru senior serta jadwal supervisi.


Mempersiapkan 8 standar yaitu standar kompetensi kelulusan, Standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan pendidikan, standar pembiayaan. agar terlaksana dengan baik 8 standar dibentuk tim supervisi mutu pendidikan pada satuan pendidikan, tim terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, kasatlak, bendahara sekolah, unsur guru dan karyawan. pembagian tugas sesuai dengan bidangnya agar tingkat akurasinya terjamin.


Komponen 8 standar diarsipkan dengan baik sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan mudah untuk mencarinya. Untuk lebih memudahkan disimpan dalam satu almari dan diberikan nama disetiap box file dengan nama 8 standar. Kegiatan ini sangat bermanfaat ketika melaksanakan supervisi mutu pendidikan untuk mengetahui rapor sekolah, menghadapi penilaian kinerja kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang diadakan setiap tahun dan Akreditasi sekolah yang dilaksanakan setiap 4 tahun.


Wakil kepala sekolah diakhir tahun pelajaran biasanya mempersiapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan seperti wali kelas, pembina osis, staf, pengelola laboratorium, pengelola perpustakaan dan piket. tentunya pembagian tugas ini melibatkan kepala sekolah, wakil dan staf yang lain untuk memberikan pertimbangan.


Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada saat Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran atau selambat-lambatnya diawal pada tahun pelajaran yang baru. pada saat ini juga bapak dan ibu guru diberikan surat keputusan kepala sekolah tentang tugas mengajar dan tugas tambahan serta jadwal mengajar.


Biasanya kesulitan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum saat menyusun jadwal. selama ini penyusunan jadwal dilakukan dengan aplikasi yang sangat sederhana sehingga terkadang masih ada yang bentrok, disarakan untuk membeli aplikasi yang baik agar mempermudah dalam penyusunan jadwal.


Awal tahun pelajaran buku kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) disusun, penyusunan KTSP ini diawali dengan pembentukan TIM pengembang kurikulum yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, perwakilan guru perbidang studi dan komite sekolah. penyusunan ini memasukkan ide-ide/gagasan dari semua pihak pada saat Rapat Kerja (Raker). seperti merevie Visi dan Misi Sekolah, usulan kenaikan nilai pada KKM mata pelajaran tertentu, syarat kenaikan kelas, syarat kelulusan dan sebagainya.


Buku KTSP divalidasi oleh pengawas sekolah yang isinya antara lain terdapat logo sekolah, Nama sekolah, Alamat sekolah, Profil sekolah, ada halaman pengesahan oleh kasudin wilayah, kata pengantar, Bab 1-5, dan lampiran-lampiran yang terdiri dari contoh silabus mata pelajaran lokal, analisis konteks, penentuan KKM dan lain sebagainya.


Menyusun Target Peningkatan nilai sebenarnya bukan tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum saja tetapi tugas semua komponen yang bertanggung jawab di sekolah, tentunya kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, semua guru dan karyawan. semua pihak harus bersama-sama dan kompak untuk berbenah diri dan bertekat untuk meningkatkan nilai sekolah.


Semua pihak dengan konsisten dan serius untuk mengembangkan sekolah pasti akan terwujud peningkatan nilai, dengan peningkatan nilai sekolah masyarakat akan berbondong-bondong memilih sekolah tersebut dengan demikian akan terwujud menjadi Sekolah kebanggaan masyarakat. inilah sebagian dari tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum pada satuan pendidikan.


Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Wilayah Kabupaten Buton, Djamaluddin S. Pd., M. Pd mengatakan kegiatan supervisi ini merupakan kegiatan rutin yang senantiasa dilakukan oleh pengawas sekolah, baik pengawasan terhadap manajerial sekolah maupun terhadap guru-guru untuk meningkatkan kinerja di satuan pendidikan.


Supervisi terpadu ini, menurut Mantan Wakasek Kurikulum SMA Negeri 2 Baubau, sebagai perwujudan kebersamaan, membangun kekompakan para pengawas, dan agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buton dapat mengetahui dan mengenal pengawasnya. Dan juga supervisi terpadu ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pihak satuan pendidikan dengan pihak pengawas sekolah.


Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala SMA Negeri 5 Pasarwajo, Abdul Halim Harisu S. Pd mengatakan, pihaknya sangat senang dan mengapresiasi kedatangan para pengawas sekolah bersama Kepala Kantor Cabang Dinas dalam melakukan supervisi terpadu. Dimana dengan kedatangan ini dapat menumbuhkan kedisiplinan dan semangat bagi satuan pendidikan, utamanya kelengkapan administrasi sekolah dan tentu perangkat pembelajaran bagi guru SMA Negeri 5 Pasarwajo.


Halim Harisu menambahkan, supervisi terpadu ini sangat baik dilakukan agar setiap guru dapat memahami langsung penjelasan dari para pengawas dalam melaksanakan tugasnya sebelum mengajar, mempersiapkan seluruh perangkat dengan baik, agar ketika melakukan pembelajaran di sekolah dapat berjalan sesuai dengan tuntutan kurikulum.


Menjadi kepala sekolah memang tidak mudah. Sebab selain masih memegang peran sebagai seorang pendidik, ia juga memegang peran manajerial yang berkaitan dengan administrasi pendidikan. Peran administrasi kepala sekolah memiliki landasan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 15 Tahun 2018.


Dalam Permendikbud tersebut, disebutkan kepala sekolah adalah guru yang bertugas memimpin dan mengelola sebuah unit pendidikan. Posisi ini memiliki peran manajerial, kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan.


Sebagai salah satu pokok tugas jabatan formal di dunia pendidikan, tugas administrasi kepala sekolah harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi bukti kepala sekolah bertanggung jawab terhadap atasannya (Dinas Pendidikan/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), para guru dan staf, serta para siswa.


Kepala sekolah dituntut untuk mampu dan juga handal dalam mengatur setiap kegiatan yang berada di lingkungan sekolah, serta segala sesuatu yang berkaitan erat dengan kebutuhan sekolah. Banyak penelitian menunjukan bahwa fungsi manajerial kepala sekolah memiliki pengaruh positif terhadap kegiatan dan perangkat sekolah.


Kepala sekolah dituntut mampu membuat dan menyusun perencanaan, baik yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, pelatihan guru dan staf, serta berbagai perencanaan lainnya. Ketika kepala sekolah tidak mampu menjalankan perencanaan dengan baik, maka akan mengakibatkan aktivitas di sekolah terganggu, yang pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap sekolah dan peserta didik.


Kepala sekolah harus mengawasi setiap kegiatan sekolah yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler di luar lingkungan sekolah yang membawa nama baik sekolah. Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, kepala sekolah dituntut untuk objektif dan juga adil, baik dalam hal pemberian hukuman, sanksi, atau reward.


Selain mengelola, merencanakan kegiatan dan mengawasi kegiatan sekolah, seorang kepala sekolah juga dituntut memiliki fungsi dukungan bagi setiap perangkatnya. Dukungan di sini bisa dalam bentuk keberadaannya yang bisa menggantikan guru yang tengah berhalangan, membantu mengawasi kegiatan ekstrakurikuler di tempat. Untuk melaksanakan fungsi dukungan dengan baik, seorang kepala sekolah harus memiliki jiwa sosial yang tinggi. 2ff7e9595c


0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comentarios


bottom of page